Tabel Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru Tahun 2020
Untuk sahabat yang beraktifitas selaku staff negeri sipil (PNS) atau yang dikala ini lebih di kenal dengan sebutan aparatur sipil negara (ASN) kesannya sahabat mesti mengetahui berapa besaran honor utama yang akan sahabat terima sesuai dengan pangkat dan usang kerja golongan yang sahabat miliki dikala ini.
Di tahun-tahun sebelumnya bagi melihat atau mengetahui tabel kenaikan honor PNS kesannya peraturan pemerintah (PP) yang dipakai ialah PP nomor 30 tahun 2015 sedangkan bagi dikala ini bagi melihat tabel honor utama PNS kesannya sahabat sanggup mengetahuinya dengan membuka peraturan pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019.
PP Nomor 15 Tahun 2019 yaitu PP terbaru yang menggantikan PP sebelumnya yakni PP nomor 30 tahun 2015. Di pada PP nomor 15 Tahun 2019 telah di jelaskan mengenai jumlah besaran honor PNS sesuai dengan golongan yang di miliki oleh masing-masing PNS. Adapun golongan PNS yang memperoleh honor utama yakni mulai golongan 1A sampai 1D, golongan 2A sampai 2D, golongan 3A sampai 3D dan golongan 4A sampai 4E. berikutnya jumlah besaran honor yang di terima berbeda-beda dan di sesuaikan dengan pangkat dan usang kerja golongan masing-masing.
Seperti yang kita ketahui Bersama bahwa di tahun 2020 ini pemerintah tak menaikkan honor PNS sehingga honor utama PNS masih tetap dan masih memakai hukum penggajian sesuai dengan PP Nomor 15 Tahun 2019. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 membahas mengenai perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 mengenai peraturan honor staff negeri sipil. Sehingga apabila sahabat ingin mengetahui besaran honor sahabat yang berlaku di tahun 2020 ini kesannya sahabat sanggup melihatnya seketika di tabel honor yang terdapat di PP nomor 15 tahun 2019 tersebut.
Kenapa daftar honor atau tabel honor utama PNS perlu bagi sahabat ketahui ???
Selaku seorang PNS ataupun ASN sahabat memang wajib bagi mengatahui besaran honor yang seharusnya sahabat terima dikala ini. Diantara hal urgen yang terdapat hubungannya dengan tabel atau daftar honor utama PNS yaitu saat seorang staff negeri sipil akan mengerjakan perancangan kenaikan honor terpola (KGB) yang mana KGB di bikin dalam kurun waktu 2 tahun sekali dengan catatan staff yang akan merancang KGB telah memenuhi syarat yang telah di tetapkan.
Pada proses perancangan KGB kesannya di pada format KGB terdapat kolom besaran honor usang dan pun besaran honor gres , sehingga referensi bagi memasukkan besaran honor gres pastinya ialah tabel honor utama PNS yang dikala ini berlaku sehingga sahabat mesti mengetahui daftar honor utama sahabat sesuai dengan usang kerja golongan sahabat.
Di postingan kali ini admin akan membagikan tabel daftar honor terbaru yang masih berlaku sampai dikala ini di tahun 2020 yakni tabel honor utama PNS yang berdasarkan di PP nomor 15 tahun 2019.
Untuk sahabat yang belum memilikinya ataupun belum mengetahui berapa besaran honor utama PNS sahabat sesuai dengan pangkat dan usang kerja golongan sahabat dikala ini, kesannya silahkan sahabat unduh tabel honor terbaru yang akan admin berikan di bawah ini.
- Tabel Daftar Gaji Terbaru Sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019 (Michael Elkan