Besaran Dana PIP Jenjang SD,SMP,SMA/SMK Terbaru

Selamat berkunjung kembali di blog pendidikan
Di level pendidikan saat ini mulai dari level SD,SMP,SMA dan Sekolah Menengah kejuruan ada sebuah aktivitas yang di keluarkan oleh pemerintah yang pada hal ini menunjukkan sumbangan kepada peserta latih yang tak bisa mulai dari level SD,SMP,SMA dan Sekolah Menengah kejuruan pada wujud pemberian sumbangan uang tunai dengan nama Program Indonesia Pintar.

Program Indonesia Pintar atau yang sering di sebut dengan PIP ialah sebuah suatu aktivitas pemberian sumbangan kepada peserta latih pemegang kartu KIP (kartu indonesia pintar) pada wujud uang tunai yang tujuannya ialah bagi menunjukkan kesempatan kepada keluarga yang tak bisa biar sanggup menyekolahkan anaknya sehingga tak lagi putus sekolah hanya alasannya ialah duduk perkara biaya sekolah.



Program Indonesai Pintar (PIP) hanya di berikan kepada peserta latih yang telah memiliki kartu KIP sehingga tak segala peserta latih sanggup memperolah sumbangan PIP di sekolah.
Untuk peserta latih yang belum memiliki kartu indonesia cerdik (KIP) risikonya sanggup mengajukan anjuran kepada pihak satuan pendidikan biar sanggup menunjukkan kesempatan kepada peserta latih tak bisa yang belum memiliki kartu KIP sehingga sanggup di ejekan selaku calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan adanya sumbangan Program Indonesia Pintar (PIP) risikonya benar-benar menolong untuk orang renta yang memiliki pendapatan benar-benar kecil yang merasa bahwa mereka tak sanggup lagi bagi menyekolahkan anaknya. Selain itu sumbangan PIP ini pun benar-benar di rasakan bermanfaat untuk peserta latih dan mahasiswa alasannya ialah mereka sanggup memenuhi keperluan sekolahnya lewat sumbangan PIP tersebut.

Di postingan kali ini saya akan menunjukkan isu mengenai jumlah besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang sanggup di peroleh untuk peserta latih yang memiliki kartu KIP.
Bagi jumlah besaran dana PIP yang akan di peroleh masing-masing peserta latih mulai dari level SD,SMP,SMA dan Sekolah Menengah kejuruan memiliki nominal yang berbeda-beda. Besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi level Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan lebih tinggi dari di level SMP, semacam itu pun di level Sekolah Menengah Pertama besaran dana yang di terima pun lebih tinggi dari level SD. Sehingga sanggup di simpulkan bahwa semakin tinggi level pendidikan yang di masuki oleh peserta latih peserta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) risikonya akan semakin tinggi pula besaran dana yang akan di terimanya.

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi segala level mulai dari level SD,SMP,SMA dan Sekolah Menengah kejuruan sanggup di terima setiap semester atau sanggup pula di terima pada setiap tahunnya, tergantung dari peganggaran sentra lewat Program Indonesia Pintar (PIP).
Untuk kau yang ingin mengetahui besaran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan di terima oleh peserta latih mulai dari level SD,SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan risikonya di postingan kali ini saya akan menunjukkan isu mengenai klarifikasi besaran dana yang akan di peroleh untuk peserta latih di level SD, SMP,SMA dan SMK.

Berikut ini klarifikasi mengenai besaran dana yang sanggup di terima untuk peserta latih di tiap-tiap level di satuan pendidikan:



1.  Sekolah Mendasar (SD)/SDLB/Paket A:


a.  Peserta  didik  Kelas  I,  II, III,  I dan   semester gena diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp450.000,00;

b.  Peserta didik Kelas VI semester genap diberikan dana bagi satu semester sebesar Rp225.000,00;

c.  Peserta  didik  Kelas   semester  ganjil diberikan dana bagi satu semester sebesar Rp225.000,00;

d.  Peserta didik Kelas II,  III IV,  V, dan VI semester ganjil  diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp450.000,00;

e.  Peserta didik Paket A diberikan dana bagi dua semester sebesar


Rp450.000,00.


2.  Sekolah Menengah Pertama-tama (SMP)/SMPLB/Paket B:


a.  Peserta  didik  Kelas  VII  dan  VIII  semeste gena diberikan  dana bagi dua semester sebesar Rp750.000,00;

b.  Peserta didik Kelas IX semester gena diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp375.000,00;

c.  Peserta didik Kelas VII semester ganjil diberikan dana bagi satu semester sebesar Rp375.000,00;

d.  Peserta didik Kelas VIII dan IX semester ganjil diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp750.000,00;

e.  Peserta didik Paket B diberikan dana bagi dua semester sebesar


Rp750.000,00.


3.  Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB/Paket C:


a.  Peserta didik Kelas X dan XI semester genap diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp1.000.000,00;

b.  Peserta didik Kelas XII semester genap diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;

c.  Peserta didik Kelas X semester ganjil diberikan dana bagi satu semester sebesar Rp500.000,00;

d.  Peserta didik Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp1.000.000,00;

e.  Peserta didik Paket C diberikan dana bagi dua semester sebesar


Rp1.000.000,00.

4.  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/SMKLB:


a.  Program 3 Tahun


1)  Peserta  didik  SMK  Kelas   dan  X semester genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;

2)  Peserta  didik  SMK  Kelas  XII  semeste gena diberikan  dana bagi satu semester sebesar Rp500.000,00;

3)  Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;

4)  Peserta didik SMK Kelas XI dan XII semester ganjil diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp1.000.000,00.

b.  Program 4 tahun


1)  Peserta   didik   SMK   Kelas   X,   XI dan  XII   semeste genap diberikan dana untuk dua semester sebesar Rp1.000.000,00;

2)  Peserta  didik  SMK  Kelas  XIII  semeste gena diberikan  dana bagi satu semester sebesar Rp500.000,00;

3)  Peserta didik SMK Kelas X semester ganjil diberikan dana untuk satu semester sebesar Rp500.000,00;

4)  Peserta  didik  SMK  Kelas  XI XII dan  XIII  semester  ganjil diberikan dana bagi dua semester sebesar Rp1.000.000,00.


Dana yang di akan di terima oleh peserta latih peserta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sanggup di cairkan lewat rekening masing-masing peserta latih peserta bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan sanggup di cairkan oleh masing-masing peserta latih yang bersangkutan atau pun sanggup di cairkan secara kolektif lewat sumbangan pihak sekolah.

Demikianlah klarifikasi mengenai isu mengenai besaran dana yang akan di terima peserta latih pada Program Indonesia Pintar (PIP) mulai dari level SD,SMP,SMA dan SMK. Semoga lewat postingan ini kau yang masih belum memahami mengenai besaran dana yang seharusnya di terima risikonya sanggup mengetahuinya dan sanggup memakai sumbangan tersebut bagi keperluan pada melengkapi kebutuhan sekolah.


Sumber http://filependidikan.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGATASI SAVE AS SELALU MUNCUL SAAT BUKA WORD

CARA MENGGUNAKAN ZIPGRADE

RPP MATEMATIKA WAJIB KELAS 11 SMA KURIKULUM 2013 REVISI 2019