PPG TAHUN 2020 : INFORMASI SERTIFIKASI GURU


PERSIAPAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020



Salam PPG,

Selamat berjumpa kembali di blog filependidikan.info

Di postingan kali ini saya akan memperlihatkan sebuah info seputar sertifikasi pendidik yang dilakukan lewat jalur Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) khususnya PPG Pada Jabatan yang di peruntukkan untuk guru-guru yang telah mendidik di satuan pendidikan cantik pendidik yang telah berstatus Karyawan Negeri Sipil (PNS) maupun pendidik yang belum menjadi Karyawan Negeri Sipil (NonPNS).


Menjadi seorang pendidik yang professional ialah impian untuk seluruh guru-guru yang terdapat di seluruh tanah air Indonesia alasannya ialah dengan cara menyerupai itulah guru-guru pun sanggup memperolah penghasilan pemanis yaitu berupa santunan profesi pendidik.









Seperti yang telah di informasikan lewat laman sergur.id bahwa agenda Pendidikan profesi pendidik (PPG) pada jabatan telah dilakukan di tahun 2019 lewat beberapa tahap yakni mulai dari Tahap 1 (Angkatan 1), Tahap 2 (Angkatan 2), Tahap 3 (Angkatan 3), Tahap 4 (Angkatan 4) dan Tahap 5 (Angkatan 5).

Adapun klarifikasi pelaksanaan mulai dari tahap 1 sampai tahap 5 sanggup di lihat di klarifikasi di bawah ini :


TAHAP 1 (Angkatan 1)


·         Konfirmasi kesedian : 14 – 16 Januari 2019

·         Penetapan akseptor final : 18 Januari 2019

·         Pelaksanaan PPG pada jabatan Angkatan 1:

·         Daring : 21 januari – 28 Februari 2019

·         Lapor diri : 4 – 5 Maret 2019

·         Orientasi : 6 Maret 2019

·         Workshop : 7 Maret- 11 April 2019

·         PPL : 15 April – 4 Mei 2019

·         UKMPPG : 29 April – 12 Mei 2019

·         Ahir Program PPG : 13 Mei 2019


TAHAP 2 (Angkatan 2)


·         Konfirmasi kesedian : 1 – 5 April 2019

·         Penetapan akseptor final : 8 April 2019

·         Pelaksanaan PPG pada jabatan Angkatan 2:

·         Daring : 8 April – 27 Juni 2019

·         Lapor diri : 1 – 2 Juli 2019

·         Orientasi : 3 Juli 2019

·         Workshop : 4 – 25 Juli 2019

·         PPL : 29 Juli – 16 Agustus 2019

·         UKMPPG : 19 Agustus – 1 September 2019

·         Ahir Program PPG : 2 September 2019


TAHAP 3 (Angkatan 3)


·         Konfirmasi kesedian : 25 April – 3 Mei 2019

·         Penetapan akseptor final : 5 Mei 2019

·         Pelaksanaan PPG pada jabatan Angkatan 3:

·         Daring : 6 Mei – 25 Juli 2019

·         Lapor diri : 29 – 30 Juli 2019

·         Orientasi : 31 Juli 2019

·         Workshop : 1 – 22 Agustus 2019

·         PPL : 26 Agustus – 14 September 2019

·         UKMPPG : 16 – 29 September 2019

·         Ahir Program PPG : 30 September 2019


TAHAP 4 (Angkatan 4)


·         Konfirmasi kesedian : 27 Mei – 10 Juni 2019

·         Penetapan akseptor final : 10 Juni 2019

·         Pelaksanaan PPG pada jabatan Angkatan 4:

·         Daring : 13 Juni – 29 Agustus 2019

·         Lapor diri : 2 – 3 September 2019

·         Orientasi : 4 September 2019

·         Workshop : 5 – 26 September 2019

·         PPL : 30 September – 19 Oktober 2019

·         UKMPPG : 21 Oktober – 3 November 2019

·         Ahir Program PPG : 4 November 2019


TAHAP 5 (Angkatan 5)


·         Konfirmasi kesedian : 23 – 28 Juni 2019

·         Penetapan akseptor final : 29 Juni 2019

·         Pelaksanaan PPG pada jabatan Angkatan 5:

·         Daring : 1 Juli – 19 September 2019

·         Lapor diri : 23 – 24 September 2019

·         Orientasi : 25 September 2019

·         Workshop : 26 September – 17 Oktober 2019

·         PPL : 21 Oktober – 9 November 2019

·         UKMPPG : 11 – 24 November 2019

·         Ahir Program PPG : 25 November 2019


Untuk kau yang telah terpanggil bagi mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) di tahun 2019 alhasil kau termasuk yang beruntung namun untuk mereka yang belu masuk pada kelima tahap tersebut, alhasil tetap akan di ikutkan bagi mengerjakan Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) di tahun 2020.


Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini telah keluar nama-nama yang akan di usulkan bagi mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) di tahun 2020 dan untuk kau yang belum mengetahui informasinya alhasil kau sanggup melihatnya secara online lewat link sergur.id dengan cara memasukkan nomor UKG kau masing-masing semoga kau sanggup mengetahui apakah nama kau pun termasuk di dalamnya yang akan mengikuti PPG di tahun 2020.


Penjelasan di atas untuk yang akan mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) tahun 2020 yaitu hanya mereka yang telah lulus pretest di tahun 2018 namun belum terpanggil di tahun 2019 sehingga mereka akan di utamakan bagi sanggup mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) di tahun 2020.


Untuk kau yang telah di nyatakan siap selaku calon mahasiswa PPG di tahun 2020 alhasil kau sanggup mempersiapkan diri dengan cara mengumpulkan beberapa berkas yang akan di butuhan pada pelaksanaan PPG nanatinya, sehingga kau sanggup lulus pada selesksi manajemen dan sanggup mengikuti tahapan Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) di tahun 2020.


Persiapan pelaksanaan PPG Pada Jabatan Tahun 2020 diawali dengan pengumpulan dokumen ke Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya. Untuk pendidik TK, SD, dan Sekolah Menengah Pertama berkas dikumpulkan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai sekolah tempat bertugas. Sedangkan untuk pendidik SLB, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan berkas dikumpulkan di Dinas Dikpora Provinsi. Jadwal aktivitas persiapan PPG Pada Jabatan Tahun 2020 selaku berikut :






























No


Kegiatan


Waktu


1


Penyerahan Berkas dari Pendidik ke Dinas


1 – 30 September 2019


2


Verifikasi Dinas


15 September – 9 Oktober 2019


3


Dinas antar berkas ke LPMP


20 september – 12 Oktober 2019


4


Verifikasi LPMP


21 September – 18 Oktober 2019



Adapun persyaratan bagi sanggup mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik di tahun 2020, alhasil berikut ini klarifikasi dari pihak GTK Kemdikbud yang di berikan pada wujud surat selaku berikut :

Menurut Surat Direktur Jenderal GTK Kemdikbud Nomor :7326/B.B3/GT/2019, Tanggal : 29 Agustus 2019 Persyaratan Peserta PPG Pada Jabatan Tahun 2020 selaku berikut :

A. Persyaratan peserta

1.   Pendidik di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

2.   Terdaftar di Data Utama Pendidikan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan

3.   Mempunyai NUPTK.

4.   Telah diangkat menjadi pendidik sampai dengan ahir Tahun 2015

5.   Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat yang sesuai dengan agenda studi di PPG yang akan di ikuti

6.   Masih aktif mendidik dibuktikan dengan memiliki SK pembagian kewajiban mendidik dari kepala sekolah 2 (dua) tahun terakhir (tahun aliran 2017/2018 dan 2018/2019).

7.   Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019

8.   Sehat jasmani dan Rohani

9.   Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (napza).

10. Berkelakuan Bagus.

B. Persyaratan manajemen pada pemberkasan

1.   Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah atau kopertis atau dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi.

2.   Fotokopi SK Pengangkatan Pertama-tama dan SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir, khusus untuk GTY yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama. SK tersebut dilegalisasi oleh:

3.   Pendidik PNS dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;

4.   PNS yang ditugaskan selaku pendidik oleh Pemda atau yang diberi kewenangan dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi;

5.   Pendidik Tetap Yayasan (GTY) dilegalisasi oleh Ketua Yayasan;

6.   Pendidik bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah kawasan atau yang diberi kewenangan minimal 2 tahun berturut-turut, dilegalisasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.

7.   Fotokopi SK mendidik (SK Pembagian kewajiban mendidik) 2 (dua) tahun (Tahun aliran 2017/2018 dan 2018/2019).

8.   Surat ijin dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan bagi menjadi akseptor PPG tahun 2020.

9.   Pakta integritas dari calon akseptor bahwa berkas/dokumen yang diserahkan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya, menyerupai di format di bawah

10. Surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti untuk akseptor yang memiliki ijazah S1 dari luar

11. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (diserahkan saat lapor diri di LPTK menjelang perkuliahan PPG Pada Jabatan 2020).

12. Surat keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang (diserahkan saat lapor diri di LPTK menjelang perkuliahan PPG Pada Jabatan 2020).

13. Surat keterangan berkelakuan cantik dari kepolisian (diserahkan saat lapor diri di LPTK menjelang perkuliahan PPG Pada Jabatan 2020).

Agar proses verifikasi segera sanggup dilakukan, alhasil diinginkan para pendidik sanggup mengumpulkan berkasnya lebih awal, tak perlu menunggu batas ahir waktu pengumpulan berkas.

Demikianlah info seputar PPG Tahun 2020 yang sanggup saya menyebarkan kepada kamu, kiranya lewat postingan ini kau yang Namanya telah masuk selaku daftar calon mahasiswa PPG pada jabatan tahun 2020 sanggup mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya khususnya pada hal mempersiapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pada mengikuti PPG tahun 2020 sehingga pada proses verifikasi kau sanggup dinyatakan lulus dan sanggup mengikuti Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) dengan bagus.



Sumber http://filependidikan.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGATASI SAVE AS SELALU MUNCUL SAAT BUKA WORD

CARA MENGGUNAKAN ZIPGRADE

RPP MATEMATIKA WAJIB KELAS 11 SMA KURIKULUM 2013 REVISI 2019