PANDUAN MENGERJAKAN APLIKASI AKREDITASI SISPENA TAHUN 2019
Program sispena ialah sebuah aktivitas yang di gunakan bagi mengerjakan penginputan data – data sekolah dengan tujuan bagi mengerjakan proses ratifikasi sekolah. Kegiatan dan proses ratifikasi biasanya dilakukan oleh setiap sekolah ataupun sekolah tinggi tinggi yang belum pernah mengerjakan atau belum memiliki status akreditasi.
Selain sekolah atau sekolah tinggi tinggi yang belum pernah memiliki ratifikasi biasanya kegiatan atau proses ratifikasi pun di lakukan oleh sekolah atau sekolah tinggi tinggi yang telah terakreditasi sebelumnya namun status akreditasinya telah kadaluarsa atau mesti di update kembali.
Rentang waktu yang berlaku pada ratifikasi yaitu berlaku dalam kurun waktu 5 tahun yang artinya bahwa apabila status ratifikasi anggun sekolah maupun sekolah tinggi tinggi telah kadaluarsa akhirnya sekolah atau sekolah tinggi tinggi tersebut wajib mengerjakan proses ratifikasi ulang.
Nilai atau peringkat di ratifikasi setiap sekolah berbeda-beda tergantung di hasil visitasi asesor atau kelengkapan data yang di miliki oleh masing-masing sekolah.
Peringkat di ratifikasi sanggup berupa ratifikasi A, ratifikasi B,akreditasi C atau bahkan tak terakreditasi. Penyebab atau duduk perkara yang sering terjadi di sekolah yang tak terakreditasi di sebabkan oleh kurangnya kelengkapan data yang di miliki oleh sekolah tersebut sehingga standar nilai yang di perolah tak memenuhi kriteria kelayakan bagi terakreditasi.
Apabila sahabat ingin memperoleh bukti fisik Akreditasi komplit bagi sekolah kurikulum 2013 akhirnya silahkan kunjungi judul di bawah ini :
BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH KURIKULUM 2013 LENGKAP
Apabila sahabat ingin memperoleh bukti fisik Akreditasi komplit bagi sekolah kurikulum 2013 akhirnya silahkan kunjungi judul di bawah ini :
BUKTI FISIK AKREDITASI SEKOLAH KURIKULUM 2013 LENGKAP
Di postingan saya kali ini saya akan menunjukkan klarifikasi dan panduan mengenai cara mengerjakan dan mengisi aktivitas sispena tahun 2019 bagi kegiatan ratifikasi sekolah.
Dengan melihat dan memahami panduan cara mengerjakan aktivitas sispena ini di harapkan sanggup memberi fasilitas dan pemahaman mengenai cara mengisi aktivitas sispena yang benar dan sesuai dengan hukum yang di tetapkan.
Berikut ini klarifikasi mengenai panduan cara mengisi aktivitas sispena bagi kegiatan akreditasi.
1. Buka url: bansm.kemdikbud.go.id/sispena di halaman browser.
2. Akan muncul halaman login seperti terlihat di bawah ini.
3. Selanjutnya masukkan user (NPSN) dan password yang dimiliki.
Untuk password default adalah NPSN juga
4. Masukkan arahan pengaman yang muncul secara acak di form di bawahnya, dan klik goresan pena “di sini” bagi mengganti arahan yang muncul apabila arahan tak jelas.
5. Kalau sudah user password dan kode pengaman terisi klik “login”
6. Apabila berhasil masuk maka, Sistem akan langsung menampilkan jendela
form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data dapodik/EMIS.
form identitas sekolah yang sebagian besar telah terisi dari data dapodik/EMIS.
7. Khusus bagi Tingkatan SMK, terdapat form isian aktivitas keahlian yang sanggup diisi lebih dari satu aktivitas keahlian.
8. Selain itu, data yang wajib diisi sekolah ialah status ratifikasi terakhir, tahun ratifikasi serta visi dan misi. Setelah terisi berikutnya klik “SUBMIT”
9. Berikutnya sekolah mengklik Fitur Data Isian Akreditasi atau DIA yang terdapat disamping kiri bagi memulai proses penginputan isian akreditasi.
10. Langkah awal penginputan DIA klik fitur pernyataan kepala sekolah, akhirnya akan muncul tampilan menyerupai di gambar di bawah ini :
11. Klik tombol download (unduh) format, apabila belum memiliki format pernyataan kepala sekolah/madrasah, lalu Save (Simpan).
13. Setelah format tersebut diisi, ditandatangan dan distempel,
selanjutnya discan/dipindai dan dimasukan ke dalam Sispena-S/M dengan mengklik Tombol Choose File (Pilih File) lalu tekan tombol Simpan.
14. apabila file telah terkirim ke pada system, akhirnya akan muncul tombol telah terunggah, menyerupai di gambar di bawah ini :
Bagi Langkah berikutnya supaya lebih jelasnya mengenai panduan mengerjakan aktivitas sispena bagi ratifikasi akhirnya silahkan sahabat unduh di buku panduan pemakaian sispena di bawah ini :