Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sertifikasi

[ LENGKAP ] 2 Cara Cek SKTP Sertifikasi Guru Versi Terbaru

Gambar
Selamat berjumpa kembali di blog  File Pendidikan , Di kesempatan kali ini saya akan membagikan panduan urgen mengenai cara terbaru pada mengecek SKTP yang akan saya berikan dengan memakai 2 cara namun kedua cara tersebut memiliki tujuan yang sama. Dari kedua cara yang akan saya berikan tersebut sahabat sanggup menentukan salah satunya yang berdasarkan sahabat lebih simpel bagi sahabat gunakan pada mengecek status SKTP sertifikasi sahabat masing-masing. Kedua cara yang akan saya berikan di postingan ini mengenai cara mengecek SKTP sanggup sahabat lakukan anggun memakai HP android maupun memakai laptop atau komputer. Cara cek SKTP yang pertama-tama yaitu sanggup dilakukan dengan memakai layanan infoGTK sedangkan cara yang kedua pada mengecek SKTP yaitu dengan memakai layanan simPKB. Untuk bapak dan ibu pengajar yang telah bersertifikasi pastinya telah mahir pada memakai akomodasi teknologi yang mana setidaknya minimal telah bisa pada mengakses internet terutama pada hal mencar

Cara Menuliskan Gelar (Gr) Pada Guru Profesional

Gambar
Salam Profesional, Selamat berjumpa kembali di blog filependidikan.info Di kesempatan yang berbahagia ini saya akan memperlihatkan klarifikasi mengenai persoalan sebutan yang di peroleh untuk mereka yang telah berhasil mengikuti jadwal Pendidikan profesi pengajar (PPG) dan telah dinyatakan lulus pada jadwal PPG tersebut. Program Pendidikan Pengajar Profesional atau yang lebih di kenal dengan sebutan Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) di peruntukkkan untuk seluruh pengajar yang telah menuntaskan jadwal sarjana atau S1-nya. Seperti yang kita ketahui bahwa dikala ini Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) di untuk menjadi 2 yaitu Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) PraJabatan dan Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) Pada Jabatan. Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) PraJabatan di berikan kepada mereka yang telah menuntaskan jadwal sarjana S1 namun belum mendidik di satuan Pendidikan, sedangkan Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) Pada Jabatan di peruntukkan untuk mereka yang telah mendidik di satua

Penulisan Gelar Gr Yang Benar

Gambar
Selamat berjumpa kembali di blog  filependidikan.info Postingan kali ini saya akan menunjukkan klarifikasi mengenai banyaknya pertanyaan seputar manakah yang benar pada menjalankan penulisan gelar/sebutan dari seorang pengajar Profesional. Banyak pertanyaan yang muncul mengenai apakah sebutan gelar yang benar yaitu S.Pd, Gr atau Gr, S.Pd ?????? Nah, sebelum saya saya menjelaskan mengenai penulisan yang benar di sebutan seorang pengajar profesional akhirnya alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu mengenai apa itu PPG. Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) yaitu pendidikan tinggi bagi mengambil bidang keprofesioanalan pengajar sehabis akibat pada mengambil kegiatan sarjana. Dikala ini dengan adanya  Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) akhirnya siapapun yang telah memiliki gelar sarjana sanggup menjadi seorang pengajar apabila ia telah memiliki Sertifikat pendidik, sehingga PPG sanggup disebut selaku pengganti sertifikat IV. Program Pendidikan Pengajar Profesional atau yan

PPG TAHUN 2020 : INFORMASI SERTIFIKASI GURU

Gambar
PERSIAPAN PPG DALAM JABATAN TAHUN 2020 Salam PPG, Selamat berjumpa kembali di blog filependidikan.info Di postingan kali ini saya akan memperlihatkan sebuah info seputar sertifikasi pendidik yang dilakukan lewat jalur Pendidikan Profesi Pendidik (PPG) khususnya PPG Pada Jabatan yang di peruntukkan untuk guru-guru yang telah mendidik di satuan pendidikan cantik pendidik yang telah berstatus Karyawan Negeri Sipil (PNS) maupun pendidik yang belum menjadi Karyawan Negeri Sipil (NonPNS). Menjadi seorang pendidik yang professional ialah impian untuk seluruh guru-guru yang terdapat di seluruh tanah air Indonesia alasannya ialah dengan cara menyerupai itulah guru-guru pun sanggup memperolah penghasilan pemanis yaitu berupa santunan profesi pendidik. Seperti yang telah di informasikan lewat laman sergur.id bahwa agenda Pendidikan profesi pendidik (PPG) pada jabatan telah dilakukan di tahun 2019 lewat beberapa tahap yakni mulai dari Tahap 1 (Angkatan 1), Tahap 2 (Angkatan 2), Tahap 3