Cara Membuat SKP Yang Benar Sesuai Angka Kredit


– Proses perancangan SKP terbaru Untuk Pengajar Tahun 2020.

Di kesempatan kali ini admin akan memperlihatkan sedikit klarifikasi mengenai bagaimana cara membangun Sasaran kerja staff (SKP) yang beik dan benar sesuai dengan hukum yang berlaku. Pada proses perancangan SKP sebetulnya langkah-langkahnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, namun demikian masih banyak pun staff yang pada hal ini PNS merasa kebingungan pada hal membangun dan menyusun target kerja PNS. Postingan kali ini ingin memperlihatkan pandangan bahwa pada menyusun SKP sebetulnya tidaklah terlalu sulit menyerupai yang dibayangkan alasannya ialah jikalau sobat tak memiliki basic pengetahuan pada menyusun SKP balasannya memang hal pada menyusun SKP akan terasa benar-benar sulit dan jikalau sobat telah memiliki basic pemahaman pada menyusun SKP balasannya sobat akan simpel pada membangun SKP.


Cara


SKP untuk staff berbeda-beda misalnya jikalau sobat akan membangun SKP non fungsional (Staff) balasannya pada proses penyusunannya tidaklah terlalu berat alasannya ialah tak memerlukan perhitungan angka kredit, sedangkan perancangan SKP untuk fungsional pendidik balasannya mesti memasukkan angka kredit yang benar-benar di perlukan untuk seorang pendidik bagi menjadi basic pada proses kenaikan pangkat.

Postingan ini akan memperlihatkan klarifikasi bagaimana cara memperlihatkan angka kredit pada setiap point yang terdapat di pada rincian SKP yang di bikin oleh pendidik. Perlu di ketahui bahwa perhitungan angka kredit untuk setiap pendidik tidaklah sama alias berbeda-beda tergantung dari pangkat dan golongan masing-masing pendidik.


SKP di bikin setiap tahun dan dinilai oleh pejabat penilai pada satuan unit kerja masing-masing PNS. Sekiranya anak sekolah di setiap tahun memperoleh raport bagi mengetahui prestasi yang di perolehnya balasannya demikian itu pun dengan pendidik dimana pendidik pun memperoleh penilaian dari hasil kerja yang telah dilakukannya pada format SKP yang dulu di sebut dengan DP3 (daftar penilaian profesi).

SKP ialah pengganti dari DP3 namun memiliki guna yang sama hanya saja ada point-point yang sedikit berbeda yang mesti di masukkan kedalam SKP dan tak ada di pada DP3.


Seperti yang kita ketahui bahwa ketika ini telah banyak kegiatan SKP yang beredar di internet, namun tak banyak orang yang memahami bagaimana cara membangun dan menyusun SKP yang benar. Sekiranya sobat membangun SKP hanya merujuk pada kegiatan semata dan tak memahami alur kerja SKP yang sebetulnya balasannya percuma saja sobat pada membangun SKP tersebut. Hal urgen untuk seorang pendidik pada membangun dan menyusun SKP yaitu mesti memahami cara pada memilih angka kredit yang mesti dimasukkan di setiap point yang di tulis di pada target kerja yang di bikin.


Baiklah berikut ini basic angka kredit pada penyusunan SKP pendidik yang perlu bagi di pahami.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 3A balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 13,13

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 10,50

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 7,88

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 5,25

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 2,63.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 3B balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 11,88

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 9,50

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 7,13

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 4,75

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 2,38.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 3C balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 25,31

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 20,25

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 15,19

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 10,13

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 5,06.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 3D balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 24,38

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 19,50

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 14,63

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 9,75

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 4,88.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 4A balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 37,19

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 29,75

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 22,31

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 14,88

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 7,44.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 4B balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai yaitu sama dengan angka kredit di golongan 4A.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 4C balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 36,25

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 29,00

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 21,75

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 14,50

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 7,25.

Untuk pendidik yang memiliki golongan 4D balasannya pada membangun SKP khususnya di rincian penilaian performa pendidik pada proses pembelajaran balasannya angka kredit yang dipakai ialah selaku berikut:

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SANGAT BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 48,44

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “BAIK” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 38,75

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “CUKUP” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 29,06

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “SEDANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 19,38

·         Sekiranya pendidik tersebut performanya “KURANG” balasannya jumlah angka kredit yang dimasukkan di pada unsur utama pembelajaran ialah 9,69.

UNTUK LEBIH JELASNYA MAKA ANDA DAPAT MELIHAT PADA GAMBAR ATAU TABEL ANGKA KREDIT SESUAI GOLONGAN DI BAWAH INI :


Cara


Selaku teladan : Seorang pendidik atas nama MARTONO pangkat Penata Muda golongan IIIA mendidik 24 jam seminggu. Di Januari 2020 menyusun SKP dengan perkiraan nilai PK Pengajar bagi pelaksanaan pembelajaran ialah “BAIK”, sehingga diperoleh Angka Kredit per tahun sebesar 10,50.


Berikutnya ialah memilih angka kredit bagi point penugasan yang dikerjakan dalam kurun waktu 1 Tahun dan penugasan yang di kerjakan dalam kurun waktu kurang dari 1 Tahun.

·         Bagi penugasan yang di lakukan dalam kurun waktu 1 Tahun balasannya jumlah angka kredit yang di berikan yaitu sebesar 5% dari jumlah angka kredit di point pertama-tama yakni di rincian pembelajaran.

·         Sedangkan Bagi penugasan yang di lakukan yang kurang dari 1 Tahun balasannya jumlah angka kredit yang di berikan yaitu sebesar 2% dari jumlah angka kredit di point pertama-tama yakni di rincian pembelajaran.

Selaku teladan : Seorang pendidik atas nama EKO PERKOSO memiliki pangkat Penata Muda tingkat I golongan IIIB mendidik 24 jam seminggu. Di Januari 2020 menyusun SKP dengan perkiraan nilai PK Pengajar bagi pelaksanaan pembelajaran ialah “BAIK”. Selain mendidik, EKO PERKOSO pun menerima kewajiban embel-embel lain yaitu selaku wali kelas dan pengawas ulangan umum semester ganjil. Karenanya Angka Kredit yang diperoleh EKO PERKOSO ialah:

·         AK selaku pendidik dengan PK “Bagus” = 9,50

·         AK selaku wali kelas (penugasan 1 tahun) 5% x 9,50 = 0,48

·         AK selaku pengawas ulangan umum semester ganjil (penugasan < 1 tahun / temporer) 2% x 9,50 = 0,19

Bagi Lebih jelasnya berikut ini gambar tabelnya:

Cara

Selain itu bagi perhitungan angka kredit di rincian kerja pendidik yang lainnya balasannya sanggup dilihat di bawah ini:

PADA UNSUR UTAMA

·         Pengawas penilaian dan penilaian hasil berguru semester ganjil dan genap 2% x ANGKA KREDIT PEMBELAJARAN x 2 = ………

·         Sekiranya mengerjakan training PKB dan memiliki akta balasannya setiap akta memiliki jumlah angka kredit sebesar 1

·         Sekiranya membangun karya ilmiah pada format PTK balasannya 1 PTK memiliki angka kredit sebesar 4.

PADA UNSUR PENUNJANG

·         Pengawas ujian sekolah = 0,08

·         Pengawas ujian nasional = 0,08

·         Menjadi anggota aktif kepramukaan = 0,75

·         Menjadi anggota aktif organisasi profesi = 0,75

Sekiranya sobat membutuhkan klarifikasi komplit mengenai teladan cara membangun SKP yang benar sesuai golongan, balasannya sobat sanggup mengunduhnya (Michael Elkan