Tujuan Pemberian Dana BOS Bagi Sekolah




Apakah kau seorang bendahara BOS di sekolah???

Jikalau kau yaitu sebuah salah seorang yang di tugaskan selaku bendahara BOS di sekolah kamu, hasilnya kau perlu membaca postingan yang akan saya berikan ini. Di pada postingan ini saya akan menawarkan klasifikasi mengenai tujuan dari pemberian dana bos bagi sekolah, selain itu pun kau pun sanggup mengetahui bagaimana cara penyaluran dana BOS tersebut untuk sekolah.


Tujuan



Bantuan dana BOS memang betul-betul menolong pada perkembangan sekolah di kala sekarang ini, apalagi saat ini dengan adanya pertolongan dana BOS hasilnya akan menghilangkan sikap jelek yang sering terjadi di beberapa sekolah sekolah yaitu seringnya terjadi pungutan liar yang mengakibatkan banyak orang renta pelajar menjadi terbebani dengan hal tersebut sehingga berakibat banyaknya bawah umur yang putus sekolah sebab tak adanya biaya sekolah dari orang renta mereka.


Bagi memahami tujuan dari pemberian dana BOS yang di berikan di tingkat sekolah mulai dari tahapan pendidikan fundamental sampai menengah, hasilnya berikut ini klarifikasi mengenai tujuan dari pemberian dana BOS bagi sekolah.


Tujuan BOS di SD/SDLB/SMP/SMPLB bagi:



  • Menolong penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS;



  • Membebaskan pungutan biaya operasi sekolah untuk akseptor didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;



  • Meringankan beban biaya operasi sekolah untuk akseptor didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau



  • Membebaskan pungutan akseptor didik yang orangtua/walinya tak bisa di SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.




Tujuan BOS di SMA/SMALB/SMK bagi:


  • Menolong penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS;

  • Meningkatkan angka partisipasi kasar;

  • Mengurangi angka putus sekolah;

  • Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) untuk akseptor didik yang orangtua/walinya tak bisa dengan membebaskan (fee waive) dan/atau menolong (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;

  • Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) untuk akseptor didik yang orangtua/walinya tak bisa bagi memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas; dan/atau

  • Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.



Dengan adanya tujuan dari dana BOS bagi sekolah tersebut hasilnya pastinya sekolah sanggup mengetahui maksud dan tujuan pada pemakaian dana BOS bagi kepentingan sekolah masing-masing. 



Jumlah dana BOS yang di berikan kepada masing-masing sekolah pastinya tak sama sebab jumlah dana yang di terimakan di sesuaikan dengan jumlah pelajar atau akseptor didik yang terdaftar aktif di satuan Pendidikan tersebut.

Penyaluran BOS dilakukan setiap triwulan, yaitu Januari-Maret, April- Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.



Untuk wilayah yang secara geografis betul-betul sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami kendala atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, hasilnya atas usulan pemerintah tempat dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi penyaluran BOS dilakukan setiap semester, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.



Pengelolaan BOS Menggunakan Managemen Dengan Sekolah, yang mana saat ini mulai dari tahun 2019 pengelolaan dana bos pun telah dilakukan dengan menggunakan suatu aktivitas yang di beri nama aktivitas RKAS. Dana BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dengan menggunakan Managemen Dengan Sekolah (MBS) yang menawarkan kebebasan pada perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aktivitas yang diubahsuaikan dengan kondisi dan keperluan sekolah. 



Pemakaian BOS hanya bagi kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS pun mengikutsertakan Dewan Pendidik dan Komite Sekolah selaku warga sekolah yang pun berhak bagi mengetahui system pengelolan dana bos yang di gunakan di sekolah mereka masing-masing.


Demikianlah postingan yang sanggup saya membuatkan mengenai tujuan dari pemberian dana BOS di sekolah, biar dengan kau membaca postingan ini akan meningkatkan pengetahuan kau akan pentingnya pemakaian dana BOS bagi kemajuan Pendidikan di setiap sekolah khususnya si seluruh wilayah Indonesia.


Sumber http://filependidikan.info

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RPP MATEMATIKA PEMINATAN KELAS 11 SMA KURIKULUM 2013 REVISI 2019

RPP MATEMATIKA WAJIB KELAS 11 SMA KURIKULUM 2013 REVISI 2019

CARA MENGGUNAKAN ZIPGRADE